Kasus Deli dan kinerja polri
Dalam dua hari ini,pemberitaan televisi nasional yang mengangkat tentang remaja yang di tuduh mencuri kartu perdana seluler senilai Rp.10ribu menjadi santapan yang membuat hati miris.dalam hal ini saya secara pribadi menilai ada hal yang kurang bijak dari pihak kepolisan yang menanggani masalah.
Selain tidak ada saksi dan pelapor,juga tidak ada barang bukti.walau begitu kepolisian tetap menjerat dengan pasal PENCURIAN DENGAN KEKERASAN,dengan ancaman maksimal 7tujuh tahun penjara.walau sekarang Deli sudah keluar dari rumah tahan karena ada penanggun,tapi bagi deli itu tetap malapetaka,pelajar kelas 2 SMP,ini tidak bisa mengikuti ujian kenaikan kelas.
Yang mengherankan,koruptor dan pengemplang pajak sebagian besar masih bebas berkeliaran dengan kesombongannya.kalaupun di proses secara hukum maksimal hanya penjara 3.2tahun.
silahkan beri saran buat kemajuan blog ini